tatarpasundanews.com – Sukabumi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan humanis. Melalui program Mopeling Sarasa (Mobil Pelayanan Keliling Saba Rahayat Desa), tim Disdukcapil turun langsung ke desa untuk melakukan perekaman KTP-el bagi warga disabilitas dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan lansia.
Dalam kegiatan terbaru, layanan diberikan kepada dua orang penyandang disabilitas dengan gangguan jiwa, yaitu Rusdan, warga Desa Muaradua, dan Ujang Ruswandi, warga Desa Undrusbinangun. Selain itu, seorang lansia bernama Opit, warga Desa Muaradua, juga turut mendapatkan pelayanan perekaman identitas kependudukan.
Pelayanan ini dilakukan dengan pendekatan jemput bola, melibatkan dukungan keluarga serta aparat desa setempat. Kehadiran Disdukcapil secara langsung di tengah masyarakat memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam pemenuhan hak administrasi kependudukan, termasuk kelompok rentan yang mengalami hambatan fisik maupun psikis.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa Mopeling Sarasa tidak hanya berorientasi pada pelayanan teknis, tetapi juga sarat dengan nilai keadilan sosial.
“Setiap warga negara berhak memiliki identitas kependudukan, termasuk saudara kita yang mengalami disabilitas atau gangguan kejiwaan. Ini adalah bentuk hadirnya negara di tengah masyarakat dan bagian dari pelayanan publik yang berkeadilan,” ujarnya.
Melalui layanan ini, data kependudukan di Kabupaten Sukabumi diharapkan semakin akurat. Hal ini penting untuk memastikan akses warga terhadap berbagai layanan publik, mulai dari bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga perlindungan hukum.
Program Mopeling Sarasa menjadi bukti nyata bahwa Disdukcapil Kabupaten Sukabumi terus berinovasi dan berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, humanis, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.













Comment