REDAKSI BOX

by

 

PT. SAKHA GEMILANG SRIKANDI

NOMOR : AHU-042346.AH.01.30.Tahun 2024

Nomor Pokok Wajib Pajak

21.199.755.6-405.000

Nomor Induk Berusaha

2507240101177

Pimpinan Perusahaan

FRANSISKA PRAYUDI

Pimpinan Redaksi

FEBRI FIKRI HAERUMAN

Alamat Sekretariat:

Kp. Citepus Baru, RT. 004/002 Desa Citepus Kec. Palabuhanratu Kab. Sukabumi Prov. Jawabarat 43364

No. Hp : 0813-80-1000-33, Email : tatarpasundan.news@gmail.com, Web : www.tatarpasundanews.com

———————————————————————————————————————————————————————-

Struktur Media tatarpasundanews.com :

Pimpinan Perusahaan : Fransiska Prayudi

Pimpinan Redaksi    : Febri Fikri Haeruman

Koordinator Nasional : Jennifer Yoliska

WARTAWAN NASIONAL :

  1. Mia Rusmiatin
  2. Asep Hernawan
  3. Hendrik

 

KAPERWIL JAWA BARAT :

  1. Agus Prayudhi
  2. Misiyah

 

KABIRO-KABIRO :

  1. KABIRO Bekasi  : Vani Sukandar
  2. KABIRO Karawang : Rendhy Santoso
  3. KABIRO Bandung : Budi
  4. KABIRO Kokab. Sukabumi : Asep

 

Nama-nama yang tercantum di dalam Box Redaksi tatarpasundanews.com dan dibekali dengan Kartu Pers serta Surat Tugas dalam menjalankan tugas untuk mencari berita, iklan atau advertorial.

UU Pokok PERS Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18 Ayat 1

Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

 

Ditetapkan

25 Juli 2024

TTD

Fransiska Prayudi