Refuse Derived Fuel (RDF) Cimenteng: Siap Jadi Solusi Sampah Sukabumi? KLHK Lakukan Peninjauan

Berita, Sukabumi26 Views

tatarpasundanews.com Sukabumi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, didampingi Tenaga Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI Bidang Media dan Komunikasi, Hariyanto, meninjau kesiapan pabrik pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Cimenteng di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cimenteng, Cikembar, Kamis (19/6). Kunjungan ini bertujuan memastikan kelayakan dan kesiapan pabrik RDF dalam mengolah sampah sebelum peresmian resmi oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Kunjungan kerja bertujuan meninjau kesiapan dan kelayakan pabrik RDF dalam mengolah sampah. Dalam peninjauan tersebut, dilakukan uji coba Commissioning/Non Commercial untuk melihat kinerja alat mesin dan proses pengolahan MSW (Municipal Solid Waste) menjadi produk RDF.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI memiliki kewenangan untuk memberikan izin pengoperasian pabrik RDF, karena berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup dan penggunaan sumber daya alam. Dengan demikian, kunjungan ini sangat penting untuk mengetahui kesiapan dan pengujian lebih lanjut akan produk RDF yang dihasilkan, serta untuk melihat kondisi nyata dari kesiapan alat/mesin.

Menuurut sekda peninjauan ini penting sebagai tolok ukur persiapan peresmian yang rencananya akan diakukan sebentar lagi oleh Menteri lingkungan hidup Republik Indonesia.

“Hari ini Alhamdulilah ada peninjauan dari staf ahli menteri lingkungan hidup dalam rangka persiapan peresmian RDF yang ada di kab sukabumi mudah mudahan RDF ini akan jadi percontohan” ungkapnya.

“Nanti untuk beberpa hari kedepan akan ada pameran di jakarta dan kita akan menyiapkan hal hal kesiapan terkait RDF” tambahnya.

Sekda juga menyampaikan bahwa staf ahli menteri berpesan agar dipersiapkan secara keseluruhan sebelum diresmikan oleh mentri LH.

“Mudah-mudahan peresmian RDF TPA cimenteng akan sukses”ujarnya.

Dengan adanya kunjungan dan peninjauan ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap mendapatkan persetujuan perizinan dari KLHK agar pabrik RDF Cimenteng dapat beroperasi secara optimal dan memberikan solusi berkelanjutan dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Sukabumi.

Comment