Rapat Paripurna Ke-22 DPRD Kabupaten Sukabumi : Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap APBD TA 2024

Berita, Politik, Sukabumi2412 Views

tatarpasundanews.com – Sukabumi, Proses pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Sukabumi memasuki babak krusial. Pada Kamis, 19 Juni 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-22 tahun sidang 2025. Agenda utama rapat yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Yudha Sukmagara, didampingi Wakil Ketua II, H. Usep, dan Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, SM. Kehadiran lengkap pimpinan DPRD ini menunjukkan komitmen penuh dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Rapat dihadiri pula oleh Wakil Bupati, H. Andreas, SE, anggota DPRD, unsur Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya.

Agenda utama rapat adalah mendengarkan pandangan dari masing-masing fraksi DPRD mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang diajukan oleh Bupati. Juru bicara dari masing-masing fraksi secara bergantian menyampaikan pandangan mereka. Adapun daftar juru bicara yang menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat tersebut adalah:

Fraksi Partai GOLKAR & PAN

Edi Sudrajat, SE

Fraksi Partai GERINDRA

Syarif Hidayat

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa

Nandar, S.Pd

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Uden Abdunnatsir

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Sendi A. Maulana

Fraksi Partai Demokrat

Lugi Septiandi Herman

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan

Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE

Secara umum, pandangan fraksi-fraksi DPRD berisi catatan, saran, pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan, keterangan, jawaban, dan tindak lanjut yang konstruktif demi penyempurnaan Raperda yang diajukan.

Wakil Ketua I DPRD, Yudha Sukmagara, mengapresiasi pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih oleh Kabupaten Sukabumi. Beliau juga menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan dari seluruh fraksi untuk penyempurnaan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dengan adanya masukan yang konstruktif, diharapkan Raperda tersebut dapat disempurnakan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Comment