tatarpasundanews.com Sukabumi – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi yang digelar Kamis, 19 Juni 2025, menjadi forum penting bagi penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, hadir mewakili Bupati H. Asep Japar dalam rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD tersebut.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, ini menjadi arena bagi seluruh fraksi untuk menyampaikan pandangan umum mereka, baik secara lisan maupun tertulis. Proses ini merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban anggaran daerah.

Penyampaian pandangan umum dimulai oleh Fraksi Partai Golkar, disusul secara berurutan oleh Fraksi Partai Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, serta PPP. Masing-masing fraksi memberikan masukan, tanggapan, serta saran atas Raperda tersebut.

Selanjutnya, Bupati Sukabumi akan memberikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut dalam rapat paripurna berikutnya. Jawaban ini akan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan penyempurnaan pengelolaan APBD di masa mendatang. Rapat paripurna ini menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Sukabumi dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.














Comment