tatarpasundanews.com Sukabumi – Cisaat, Kabupaten Sukabumi,Kamis, 19 Juni 2025,menjadi hari bersejarah bagi masyarakat Cisaat dengan diresmikannya Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa. Peresmian yang ditandai dengan soft opening ini dihadiri oleh Asisten Daerah II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Sukabumi, Bapak Puji Widodo, serta sejumlah pejabat terkait dan masyarakat setempat. Acara ini bukan hanya sekadar peresmian lapangan, melainkan juga sebuah langkah nyata dalam mendukung gaya hidup sehat dan pembinaan atlet muda di Kabupaten Sukabumi.

Kepala Bidang Olahraga, Bapak Erwin Adam Ridwan, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar lapangan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Beliau menekankan pentingnya penggunaan fasilitas ini untuk jangka panjang, demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan aktif.

” Pada Kesempatan ini diadakan Pertandingan Futsal Mini Soccer yang diikuti oleh 16 Tim dari Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi” terangnya.
Sementara itu Asda II mengatakan dengan adanya Peresmian lapang Mini Soccer ini bisa mencetak bibit-bibit atlet profesional dan mengharumkan nama kabupaten Sukabumi.

Masih dikatakan Asda II, Pemda berusaha meningkatkan derajat olahraga di Kabupaten Sukabumi , pembangunan lapangan Mini Soccer ini adalah bukti pemenuhan fasilitas olahraga bagi masyarakat.

” Selain untuk masyarakat umum, fasilitas olahraga ini dijadikan sarana membentuk aparatur bertubuh sehat dalam rangka mendukung kinerja yang lebih baik” tambahnya.
Asda menegaskan, Peresmian lapangan mini soccer ini diharapkan dapat mendorong kegiatan olahraga di kalangan masyarakat, serta meningkatkan semangat sportivitas dan kebersamaan.

Peresmian Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa ditandai dengan tendangan bola pertama oleh Bapak Puji Widodo, menandai dimulainya babak baru bagi perkembangan olahraga di Cisaat dan Kabupaten Sukabumi. Semoga fasilitas ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan menjadi wadah bagi lahirnya atlet-atlet berprestasi.













Comment