DPRD dan PEMKAB. Sukabumi Sahkan APBD Perubahan 2025 Senilai Rp4,67 Triliun

Berita, Sukabumi20412 Views

tatarpasundanews.com – Sukabumi, DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 senilai Rp4,67 triliun, naik Rp147,02 miliar dibanding APBD murni 2025. Persetujuan itu diambil melalui rapat paripurna di Gedung DPRD, Palabuhanratu, Kamis (14/8/2025).

Bupati Sukabumi, Asep Japar, menjelaskan kenaikan anggaran ini menyesuaikan capaian kinerja semester I dan perubahan kondisi makroekonomi. “Penyesuaian ini juga mempertimbangkan dinamika pembangunan nasional dan Jawa Barat agar prioritas pembangunan bisa dipercepat,” katanya.

Dalam APBD Perubahan 2025, pendapatan daerah naik menjadi Rp4,622 triliun, sedangkan belanja daerah meningkat menjadi Rp4,670 triliun. Selisih Rp47,7 miliar ditutup melalui pembiayaan daerah sehingga APBD tetap berimbang.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengapresiasi sinergi eksekutif dan legislatif. “Alhamdulillah, sudah disepakati. Semoga program-programnya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Wakil Ketua I DPRD, Yudha Sukmagara, menegaskan pentingnya percepatan anggaran pembangunan, khususnya penanggulangan bencana, serta keterpaduan program pusat dan daerah. Banggar DPRD juga merekomendasikan efisiensi belanja, intensifikasi pendapatan asli daerah, pengembangan wisata Surade, dan perbaikan sarana publik.

Prioritas belanja 2025 meliputi pembangunan infrastruktur, perumahan, lingkungan hidup, sektor perikanan dan pertanian, pendidikan, kesehatan, serta penanggulangan bencana.
Dengan komposisi baru ini, APBD Perubahan 2025 diharapkan menjadi instrumen efektif untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan warga Sukabumi.

Comment