Pupung Puryanto Ketua LGS DPW Jawa Barat Menyikapi Atas Penghentian Pelajaran Pendidikan Agama Islam di SMPN 1 Cikembar

Sukabumi0 Views

tatarpasundanews.com- Sukabumi, Ketua LGS DPW Jabar Pupung Puryanto angkat bicara, terkait Viral nya berita di tiktok yang berujung beredarnya surat Edaran SMPN1 Cikembar menghentikan kegiatan PAI disekolah. Penghentian pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMPN 1 Cikembar ini mencuat setelah viralnya video dari Mang Kifly tentang pungutan 600ribu Sampai Menahan ijazah Siswa di SMPN 1 CIKEMBAR.

Pupung Puryanto dalam pernyataan nya menegaskan bahwa pendidikan agama merupakan hak dasar setiap siswa yang telah dijamin dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Oleh karena itu, penghentian mata pelajaran PAI di sekolah tersebut harus dikaji lebih dalam agar tidak merugikan hak-hak peserta didik.

“Kami sangat menyayangkan jika benar terjadi penghentian pelajaran Pendidikan Agama Islam di SMPN 1 Cikembar. Pendidikan agama memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan moral peserta didik. Oleh karena itu, kami meminta pihak terkait untuk segera memberikan klarifikasi serta solusi agar hak siswa tetap terpenuhi,” ujar Ketua LGS DPW Jabar Pupung Puryanto.

Selain itu, dari pengkajian terkait infaq siapapun tidak ada yg bisa yg melarang karena menurut saya infaq tersebut mengandung arti pemberian sukarela untuk Sosial tanpa paksaan, berarti infaq tidak di larang,yg dilarang itu pungutanya. kalau SMPN 1 Cikembar infaq sebesar 600ribu / Siswa dan sampai ada penahanan ijazah karena tidak bayar itu jelas pungli, infaq tidak bisa dipaksakan dan tidak boleh ada nominal serta jangan ditentukan waktu tertentu bukan di tentukan nominal apa lagi di jadikan beban ke siswa, yang berujung penahanan ijazah.

Sekali lagi saya minta kepada instansi terkait jangan gara-gara tidak ada infak menurut anda sekolah memberhentikan PAI( Pendidikan Agama Islam) karena menurut saya justru pihak sekolah sendiri yang salah mengadakan pungutan.

Comment