PERUMDA AM TJM Sosialisasikan Penggunaan Desinfektan pada Air Produksi Sesuai Permenkes Nomor 2 Tahun 2023

Berita, Sukabumi28641 Views

tatarpasundanews.com – Sukabumi, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (PERUMDA AM TJM) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Sosialisasi Penggunaan Desinfektan pada Air Hasil Produksi di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Cisaat pada hari Kamis (30/10). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penerapan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan.

Permenkes tersebut menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan kesehatan lingkungan, termasuk pengawasan mutu air minum, pengelolaan limbah, serta pengendalian faktor lingkungan lain seperti udara dan tanah. Melalui aturan ini, pemerintah menegaskan pentingnya standar kesehatan lingkungan yang ketat guna melindungi masyarakat dari potensi penyakit yang bersumber dari lingkungan dan dampak perubahan iklim.

Direktur Teknik PERUMDA AM TJM, Iyus Sugiarto, dalam paparannya menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh terhadap penerapan standar mutu air minum sesuai Permenkes No. 2 Tahun 2023. “Regulasi ini tidak hanya mengatur air minum, tetapi juga mencakup media lingkungan lain. Namun bagi kami, fokus utama tetap pada penyediaan air bersih yang aman, sehat, dan layak konsumsi bagi seluruh pelanggan,” ujar Iyus.

Lebih lanjut, Iyus menegaskan bahwa setiap air hasil produksi telah melalui serangkaian uji laboratorium untuk memastikan parameter kualitasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Dalam air minum terdapat empat parameter utama yang harus dipenuhi, yaitu fisika, mikrobiologi, kimia, dan radioaktif. Air harus bebas dari kuman, bakteri, serta zat berbahaya lainnya, memiliki pH seimbang, dan tidak mengandung bahan radioaktif yang dapat mengganggu kesehatan,” jelasnya.

Dalam sesi tanya jawab bersama rekan media, Fransiska Prayudi menanyakan mengenai keluhan masyarakat terkait bau menyengat dan warna putih pada air saat pagi hari. Menanggapi hal tersebut, Iyus menjelaskan bahwa fenomena tersebut merupakan proses alami dari penguapan dan pelepasan gas pada air. “Itu adalah proses normal. Kami sarankan agar air ditampung terlebih dahulu di wadah terbuka selama sekitar 30 menit sebelum digunakan. Setelah itu, air akan kembali jernih dan normal. Kami juga sudah melakukan uji kelayakan air minum dan telah memperoleh sertifikat halal dari MUI,” terang Iyus.

Sementara itu, Ida Darmawati, Kepala Bagian Produksi PERUMDA AM TJM, menambahkan bahwa masa transisi penerapan penuh Permenkes No. 2 Tahun 2023 berakhir pada tahun ini. “Permenkes ini diterbitkan tahun 2023 dengan masa retensi dua tahun, sehingga tahun 2025 menjadi tahun terakhir implementasi penuh. Kami telah menerapkan standar ini secara bertahap, termasuk dalam pengaturan kadar desinfektan. Misalnya, kadar hipoklorit minimal 0,2 miligram per liter dan maksimal 0,5 miligram per liter, sedangkan hasil produksi kami stabil di angka 0,43 miligram per liter, yang artinya sudah sesuai dengan batas aman,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, PERUMDA AM TJM ingin memastikan bahwa seluruh proses pengolahan air dilaksanakan secara transparan dan sesuai regulasi. Selain itu, perusahaan juga berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya desinfeksi dalam menjamin keamanan air minum.

Pada sesi penutupan, Iyus dan Ida menyampaikan harapan agar media massa dapat menjadi mitra dalam menyebarluaskan informasi yang benar kepada masyarakat. “Kami berharap rekan-rekan pers dapat membantu menjawab pertanyaan atau keluhan dari masyarakat dengan informasi yang tepat, sehingga tidak muncul kesalahpahaman. Tujuan kami adalah memastikan pelanggan tetap tenang, percaya, dan yakin bahwa air dari PERUMDA AM TJM aman serta memenuhi standar kesehatan,” pungkas Iyus.

Dengan langkah-langkah tersebut, PERUMDA AM TJM Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga mutu pelayanan, meningkatkan transparansi, serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang sehat melalui penyediaan air minum yang berkualitas dan berkelanjutan.

Comment