PEMKAB Dan DPRD Kabupaten Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto

Berita, Sukabumi25866 Views

tatarpasundanews.com – Sukabumi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD Kabupaten Sukabumi mengikuti siaran langsung Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Acara tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (15/8/2025).

Hadir dalam kesempatan itu Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Wakil Bupati H. Andreas, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, serta perwakilan OPD. Pidato yang disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD RI tersebut menyoroti pentingnya memahami Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 secara utuh dan aplikatif.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa UUD 1945 tidak boleh hanya menjadi slogan, melainkan rancang bangun bangsa yang relevan, nyata, dan dapat dioperasionalkan. Ia mencontohkan generasi 1945, seperti proklamator Soekarno, yang menyusun dokumen singkat namun padat sebagai pedoman mengelola ekonomi dan birokrasi pasca-penjajahan.

“Kekuatan bangsa dilihat dari bagaimana kekayaan dikelola. Pasal 33 ayat 1, 2, 3, dan 4 UUD 1945 adalah benteng pertahanan ekonomi Indonesia, yang menegaskan prinsip kekeluargaan, penguasaan negara atas sumber daya strategis, dan kesejahteraan rakyat,” ujar Presiden.

Selain itu, Presiden mengapresiasi kinerja Badan Gizi Nasional atas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang baru berjalan delapan bulan. Program ini dinilai berdampak positif terhadap peningkatan kehadiran siswa, prestasi belajar, dan penciptaan ribuan lapangan kerja baru.

“Program MBG sudah melibatkan satu juta petani, nelayan, peternak, dan pelaku UMKM. Hal ini berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi di desa-desa,” pungkasnya.

Comment