Para Pelaku Tawuran Di Sukabumi Berhasil Di Amankan Oleh Pihak Kepolisian Cidahu

Sukabumi0 Views

tatarpasundanews.com- Sukabumi, Jumat (14/03/2025) Tujuh remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di depan PT. AHEB/Kratingdaeng, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi berhasil diamankan oleh Jajaran Polsek Cidahu. Insiden tersebut sempat viral di media sosial dan meresahkan warga sekitar.

Kapolsek Cidahu AKP Endang Slamet menjelaskan bahwa para pelaku diamankan dalam dua tahap. “Awalnya kami mengamankan tiga pelaku di Mako Polsek Cidahu pada Kamis (13/3/2025) dini hari. Setelah dilakukan pendalaman, kami berhasil mengamankan empat pelaku lainnya pada sore harinya,” ujarnya.

Mereka mengakui perbuatannya dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi serupa, Para pelaku yang diamankan merupakan pelajar dari berbagai sekolah di wilayah sukabumi. “Kami juga meminta para pelaku untuk membuat video permintaan maaf kepada masyarakat atas keresahan yang ditimbulkan,” tambah AKP Endang Slamet.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian menegaskan bahwa Polres Sukabumi tidak akan membiarkan begitu saja aksi tawuran yang mengganggu ketertiban umum. “Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif untuk mencegah kejadian serupa. Peran orang tua dan lingkungan sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang merugikan diri sendiri dan masyarakat,” tegasnya.

Pihak Polres Sukabumi juga bekerja sama dengan perangkat desa dan keluarga para pelaku untuk memberikan pembinaan lebih lanjut. “Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik pelaku maupun masyarakat, agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkas AKBP Dr. Samian.

Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan indikasi tindakan kriminal atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Dengan adanya tindakan cepat dari Polres Sukabumi Polsek Cidahu, situasi di wilayah Cidahu kembali berjalan baik.

Sementara itu, ditempat terpisah Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan kepada ke 7 remaja yang masih berstatus sebagai pelajar tersebut dikenakan tindakan pembinaan kemudian akan dijemput oleh orang tuanya masing-masing.

” Kami sengaja memanggil para orang tua dari pelaku serta perangkat desa dimana para para remaja ini tinggal, dihadapan mereka (para orang tua/perangkat Desa) mereka membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan nya,” Tegas Aah Saepul Rohman.

Selain itu, Aah juga meminta kepada orang tua, para tokoh yang ada di masyarakat serta unsur perangkat pemerintah untuk sama-sama peduli terhadap aktivitas pergaulan remaja, jangan sampai para remaja tersebut melakukan perbuatan yang melanggar hukum atau malah menjadi korban seperti kejadian tawuran.

” Bapak Kapolres dalam setiap pembinaan terhadap anak bermasalah dengan hukum (ABH) selalu menekankan kepada kita semua baik orang tua, pihak sekolah para tokoh masyarakat dan pemerintah untuk peduli dalam hal pengawasan dan pembinaan terhadap perilaku dari para remaja,” Ucap Aah Saepul Rohman.

Comment