tatarpasundanews.com – Sukabumi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Sukabumi, H. Amir Hamzah, menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, di Pendopo Sukabumi, Senin (2/3/2026).
Pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 tersebut melibatkan tujuh auditor dan dilaksanakan sejak 13 Februari hingga 14 Maret 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, mengatakan bahwa kehadirannya di Kabupaten Sukabumi merupakan bagian dari pemeriksaan tahap awal guna memastikan pengelolaan keuangan daerah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Ini merupakan amanah untuk pemeriksaan keuangan rutin setiap tahun. Tim sudah hadir di sini sejak 13 Februari lalu,” ujarnya dalam Entry Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas LKPD Tahun 2025.
Menurutnya, pemeriksaan interim merupakan langkah awal sebelum memasuki tahapan pemeriksaan yang lebih intensif. Pada tahap ini, auditor masih fokus pada proses identifikasi dan pelengkapan atas kekurangan dalam laporan keuangan yang disampaikan.
“Dalam pemeriksaan interim ini akan ada catatan-catatan penting yang dapat menjadi rujukan agar laporan pertanggungjawaban keuangan semakin berkualitas. Enaknya, segala catatan itu langsung ditampung. Kehadiran kami juga untuk mengajak bapak dan ibu lebih awal mengidentifikasi permasalahan,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi, Asep Japar, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi senantiasa menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. Konsistensi tersebut, menurutnya, turut mengantarkan Kabupaten Sukabumi dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam beberapa tahun terakhir.
“Kami berharap dapat memperoleh masukan yang konstruktif guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat sistem pengendalian internal di seluruh perangkat daerah. Hal ini diharapkan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Bupati juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah, termasuk Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, untuk memenuhi kebutuhan data dan dokumen yang diperlukan oleh tim BPK secara lengkap, akurat, dan tepat waktu.
“Penuhi kebutuhan data dan dokumen secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Jadikan setiap masukan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi serta perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Kehadiran Kadisdukcapil H. Amir Hamzah dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen perangkat daerah dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Kabupaten Sukabumi.












Comment