tatarpasundanews.com – Sukabumi, Isu perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian serius dalam agenda Reses I Tahun Sidang 2026 yang dilaksanakan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Golkar, Rika Yulistina, Kamis (5/2/2026). Kegiatan tersebut digelar di dua titik di wilayah Kecamatan Simpenan dan dihadiri tokoh masyarakat, perangkat desa, kader PKK, pemuda, serta unsur perlindungan masyarakat setempat.
Dalam forum dialog terbuka yang berlangsung interaktif, masyarakat secara lugas menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap masih maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, perundungan, hingga kasus eksploitasi dan pelecehan, menjadi keluhan yang paling banyak mencuat dalam sesi tanya jawab.
Warga menilai perlunya langkah konkret dan berkelanjutan dari pemerintah daerah, tidak hanya dalam bentuk penanganan kasus, tetapi juga upaya pencegahan melalui edukasi, pendampingan, serta penguatan sistem perlindungan di tingkat desa.
“Selama ini sosialisasi memang ada, tetapi masyarakat berharap ada tindak lanjut yang lebih nyata, terutama dalam hal pendampingan korban dan edukasi bagi keluarga,” ungkap salah satu peserta reses.
Menanggapi aspirasi tersebut, Rika Yulistina menegaskan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan sekadar isu sosial biasa, melainkan persoalan fundamental yang menyangkut rasa aman, stabilitas keluarga, serta masa depan generasi penerus di Kabupaten Sukabumi.
“Perlindungan perempuan dan anak masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Aspirasi yang disampaikan masyarakat hari ini menjadi catatan penting bagi kami di DPRD untuk terus diperjuangkan, baik dalam fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan,” ujar Rika.
Ia menekankan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan regulasi yang sudah ada dapat berjalan efektif, termasuk mendorong optimalisasi peran lembaga perlindungan perempuan dan anak di daerah. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, hingga organisasi kemasyarakatan.
Menurut Rika, penguatan sistem perlindungan tidak bisa hanya mengandalkan respons saat kasus sudah terjadi. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga dan komunitas.
“Kita perlu memperkuat edukasi tentang pola asuh, literasi digital bagi anak dan orang tua, serta membangun kesadaran bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak bisa ditoleransi. Desa harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rika juga menyampaikan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat agar dapat diterjemahkan ke dalam program nyata, termasuk mendorong peningkatan anggaran untuk kegiatan sosialisasi, pelatihan kader perlindungan anak, serta layanan pendampingan psikologis bagi korban.
Reses yang berlangsung di dua titik tersebut menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka. Selain isu perlindungan perempuan dan anak, warga juga menyinggung pentingnya peningkatan peran sekolah dan tokoh agama dalam memberikan pemahaman tentang nilai-nilai perlindungan dan penghormatan terhadap hak perempuan serta anak.
Melalui agenda Reses I Tahun Sidang 2026 ini, diharapkan sinergi antara legislatif dan masyarakat semakin kuat, sehingga upaya menciptakan Kabupaten Sukabumi yang aman, ramah perempuan, dan layak anak dapat terwujud secara berkelanjutan.












Comment