tatarpasundanews.com – Sukabumi, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Ferry Supriyadi, telah melakukan kunjungan kerja ke beberapa perusahaan di wilayah tersebut untuk membahas isu pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Dalam kunjungan tersebut, Ferry Supriyadi menekankan pentingnya perusahaan menutup celah yang memungkinkan terjadinya praktik pungli. Ia menyatakan bahwa praktik pungli tidak hanya merugikan calon pekerja, tetapi juga menciptakan ketidaknyamanan bagi perusahaan. Beberapa perusahaan, termasuk PT GSI, merespons positif dengan berkomitmen menyelaraskan strategi internal mereka untuk meminimalkan bahkan menghilangkan praktik pungli.
Ferry juga mengakui bahwa menghapus pungli sepenuhnya merupakan tantangan besar, mengingat praktik tersebut telah mengakar dalam masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa Komisi IV akan terus memantau dan melakukan evaluasi melalui kunjungan-kunjungan berikutnya ke mitra kerja mereka, dengan harapan praktik pungli di Kabupaten Sukabumi dapat ditekan seminimal mungkin.
Selain itu, Ferry menyoroti perlunya kolaborasi antara perusahaan, masyarakat, dan dinas terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja, untuk bersama-sama fokus dalam menekan angka pungli. Ia menegaskan bahwa meskipun tantangan yang dihadapi cukup besar, praktik pungli harus bisa diminimalisir, bahkan dihilangkan.
Komisi IV berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan kunjungan rutin dengan mitra kerja, dengan harapan dapat menekan angka pungli yang sangat mengganggu ini.













Comment