tatarpasundanews.com – Sukabumi – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sukabumi resmi meluncurkan program inovatif “PAK CAMAT” (Pelayanan Administrasi Kependudukan Daring di Kecamatan). Program ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil.
Peluncuran “PAK CAMAT” merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien. Dengan layanan ini, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Akta Kematian, dan Surat Keterangan Pindah secara daring melalui kantor kecamatan terdekat.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sukabumi, H. Amir Hamzah, menyampaikan bahwa program ini menjadi solusi untuk mengatasi kendala jarak dan waktu yang selama ini menjadi hambatan bagi masyarakat.
“Dengan adanya layanan ini, warga tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor Dukcapil di kabupaten. Cukup ke kantor kecamatan terdekat, mereka bisa mengajukan permohonan secara daring dan mendapatkan dokumen kependudukan lebih cepat dan mudah,” jelasnya.
Melalui sistem digital, “PAK CAMAT” memungkinkan proses pendaftaran, verifikasi, hingga pencetakan dokumen dilakukan dengan lebih cepat dan akurat. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan serta memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal.
Selain mempercepat layanan, “PAK CAMAT” juga bertujuan untuk **meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan. Dukcapil Kabupaten Sukabumi mendorong warga untuk segera mengurus **Akta Kelahiran bagi bayi yang baru lahir** serta memperbarui data kependudukan mereka sesuai kondisi terbaru, seperti pernikahan, perceraian, atau kepindahan domisili.
Dinas Dukcapil Kabupaten Sukabumi berharap **”PAK CAMAT” menjadi langkah awal dalam mewujudkan layanan kependudukan yang modern, efisien, dan merata di seluruh kecamatan.
Dengan inovasi ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam pengurusan dokumen, tetapi juga turut berperan dalam transformasi digital layanan pemerintahan.
Informasi lebih lanjut mengenai “PAK CAMAT” dapat diperoleh melalui kantor kecamatan terdekat atau laman resmi Dinas Dukcapil Kabupaten Sukabumi.
Dengan hadirnya inovasi ini, Kabupaten Sukabumi semakin siap memberikan pelayanan kependudukan yang cepat, mudah, dan transparan demi kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.












Comment