Desa Ciemas Tanggap Darurat Pasca Banjir dan Longsor Perlu Bantuan, Karena Sampai Saat Ini Masih Terisolir

Sukabumi0 Views

tatarpasundannews.com- Sukabumi, Hujan deras yang mengguyur wilayah Sukabumi beberapa hari terakhir menyebabkan banjir yang melanda beberapa wilayah pemukiman. Salah satu penyebab utama bencana tersebut adalah aktivitas penambangan liar yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tidak bertanggung jawab di hulu sungai dan penebangan hutan.

Berdasarkan laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Sukabumi, penambangan liar yang tidak terkontrol ini telah merusak struktur tanah dan mengganggu keseimbangan ekosistem. Aktivitas ilegal ini telah memperburuk daya serap air di kawasan tersebut, menyebabkan tanah menjadi lebih mudah longsor dan mengalirkan material ke sungai, yang pada gilirannya memperburuk banjir dan menyebabkan sungai menjadi dangkal sehingga memperlambat arus jalannya air.

Pupung Puryanto, Ketua LGS DPD Sukabumi, menyampaikan, “Penambangan liar yang marak terjadi di daerah hulu sungai sangat berisiko, tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi keselamatan warga. Kerusakan yang ditimbulkan menyebabkan air tidak dapat terserap dengan baik, yang meningkatkan potensi banjir.” ungkapnya.

“Saya sebagai Putra daerah asli kelahiran tanah Ciemas sangat berharap pemerintah Sukabumi dapat menindak tegas oknum penambang liar sehingga kejadian ini tidak terulang lagi, saat ini Ciemas pun sama sekali belum tersentuh oleh bantuan dari manapun,”Tegas Pupung.

Kegiatan penambangan liar yang menggunakan alat berat serta penggalian sungai untuk mendapatkan material berharga telah menyebabkan kerusakan parah pada ekosistem, merusak hutan, serta menurunkan kualitas air. Keadaan ini diperburuk dengan adanya penggundulan hutan yang menjadi salah satu penyebab utama banjir bandang.

Pemerintah daerah bersama dengan aparat penegak hukum telah berkomitmen untuk melakukan penertiban dan pemberantasan kegiatan penambangan ilegal. Dinas Lingkungan Hidup dan BPBD telah mengidentifikasi titik-titik rawan penambangan liar dan memulai operasi untuk menutup lokasi-lokasi tersebut.

Namun, penanganan jangka panjang diperlukan untuk mengembalikan keseimbangan ekosistem. Program reforestasi dan pemulihan daerah aliran sungai akan menjadi prioritas guna mencegah bencana serupa di masa mendatang.

Penambangan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut telah menyebabkan kerusakan parah pada hutan dan lahan kritis di kawasan tersebut. Selain itu, penebangan pohon secara ilegal yang tidak hanya mengurangi kualitas udara, juga memperburuk kerusakan ekosistem yang melibatkan fauna dan flora yang ada di daerah itu. Kegiatan ini terjadi secara tersembunyi namun melibatkan penggunaan alat berat, yang semakin memperburuk dampak terhadap lingkungan.

Menurut keterangan Wiwit warga setempat yang tinggal di Desa Ciemas mengatakan bahwa Kp. Ciemas belum mendapatkan bantuan dari manapun akibat akses jalan yang terputus sehingga warga Ciemas hingga saat ini masih terisolir. Selain itu juga, ada salah seorang warga juga dikabarkan meninggal dunia. terseret arus, di karenakan hendak menyelamatkan cucunya.

” Sampai saat ini belum ada yang datang membantu kami disini, kami sangat membutuhkan bantuan makanan, air bersih, pakaian, dan tempat tinggal” ujar salah satu warga via telepon warga setempat berharap pemerintah segera memberikan tindakan pertolongan untuk masyarakat Kecamatan Ciemas tersebut.

Dampak dari kegiatan ilegal ini sangat besar, terutama dalam jangka panjang. Penebangan hutan yang tidak terkendali menyebabkan penggundulan hutan, yang mengarah pada kerusakan habitat alami, berkurangnya cadangan air, serta peningkatan polusi dan erosi tanah. Sementara itu, penambangan ilegal menyebabkan kerusakan besar pada tanah, air, dan kualitas lingkungan sekitar.

Warga setempat yang mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap dampak aktivitas penambangan liar ini. Banyak dari mereka yang kehilangan rumah dan mata pencaharian akibat banjir. Beberapa warga juga mengungkapkan harapan mereka agar tindakan tegas diambil agar bencana serupa tidak terulang lagi. Saat ini kami sedang darurat makanan terutama beras,” ungkap Wiwit.

Ketua LGS DPD Sukabumi, Pupung Puryanto menghimbau kepada pihak APH, Dinas perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, PERHUTANI, dan pembangku kebijakan yang berada di Kabupaten Sukabumi agar menindak tegas terhadap oknum-oknum tersebut. dan apabila tidak ada tindakan tegas, kami selaku Lembaga kontrol sosial akan melaporkan dan memproses sesuai hukum yang berlaku.” Tutup Pupung.

Comment