Bupati Sukabumi Hadiri Pasar Murah HUT ke-80 Kejaksaan: Kolaborasi untuk Stabilitas Harga dan Kesejahteraan Warga

Berita, Sukabumi20412 Views

tatarpasundanews.com – Sukabumi, Suasana Lapang Sepakbola Padjajaran, Jl. Raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Selasa (12/8/2025), tampak ramai oleh warga yang antusias memanfaatkan kesempatan berbelanja di Pasar Murah. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir ke-80 Kejaksaan, yang digelar serentak di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, hadir langsung didampingi Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, dan perangkat daerah. Kehadirannya sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Sukabumi dalam upaya nyata mengendalikan harga pangan dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.

Acara dibuka dengan mengikuti secara virtual seremoni pembukaan Gerakan Pasar Murah yang dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dari Bandung. Usai itu, Bupati bersama jajaran meninjau stand pangan murah dan menyerahkan bantuan 100 paket sembako kepada warga penerima manfaat.

Bupati Sukabumi menyampaikan, pasar murah ini adalah hasil kolaborasi strategis antara Pemkab Sukabumi dan Kejaksaan Negeri Sukabumi untuk memastikan kebutuhan pokok tetap terjangkau. “Langkah ini bagian dari strategi kita menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, sekaligus mengurangi beban masyarakat di tengah dinamika ekonomi saat ini,” ujarnya.

Selain membantu pemenuhan kebutuhan pokok, bazar pangan murah ini juga diharapkan memberikan dampak berganda. Bagi para pelaku UMKM, kegiatan seperti ini menjadi wadah memasarkan produk secara langsung kepada masyarakat. “Kita ingin kegiatan ini tidak hanya menguntungkan konsumen, tetapi juga memberi ruang tumbuh bagi pelaku usaha lokal,” tambahnya.

Gerakan pasar murah ini menjadi simbol gotong royong lintas instansi dalam mendukung pengendalian inflasi dan pemerataan akses pangan. Lebih jauh, kegiatan ini sejalan dengan visi Kabupaten Sukabumi Mubarakah, yakni daerah yang maju, sejahtera, dan diridhai Allah SWT.

Comment