Benarkah Gubernur Jabar Ingin Bungkam Suara Media? LGS Jawa Barat Ungkap Fakta Mengejutkan!

Berita, Sukabumi35836 Views

tatarpasundanews.com- Sukabumi, Ketua Lembaga Garuda Sakti (LGS) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat, Pupung Puryanto, memberikan kritik keras terhadap pernyataan kontroversial Gubernur Jawa Barat, KDM, yang beredar di media sosial. Dalam pernyataannya, KDM menyarankan pejabat publik untuk menyampaikan informasi langsung melalui media sosial, tanpa melalui media massa.

Pupung menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk arogansi dan ketidakpedulian terhadap peran krusial media dalam menjaga transparansi, integritas informasi, dan kontrol demokrasi.

“Jangan sombong dengan media. Anda bisa dikenal publik karena media. Media sosial memang punya pengaruh, tapi tidak bisa menggantikan kredibilitas dan fungsi jurnalisme,” tegas Pupung kepada awak media, Senin (30/6/2025).

Ia menganggap pernyataan KDM inkonsisten, mengingat sang Gubernur juga memanfaatkan media untuk membangun popularitas. Pernyataan tersebut, menurut Pupung, berpotensi menyesatkan opini publik dan melemahkan peran jurnalis.

“Pejabat tidak mungkin berani secara langsung mengungkapkan penyelewengan anggaran atau kasus korupsi tanpa peran media. Media adalah mitra, bukan ancaman,” tegasnya.

Pupung menekankan perbedaan mendasar antara media sosial dan media berita. Media sosial sarat opini dan belum tentu terverifikasi, sementara media berita menerapkan proses editorial yang ketat, termasuk verifikasi fakta.

“Di media sosial, siapa pun bisa bicara apa pun. Tapi media berita memiliki gatekeeper—ada editor, redaktur, dan verifikasi fakta sebelum sebuah informasi dipublikasikan,” tambah Pupung.

Selain itu Pupung juga menyebut bahwa Media sosial itu bersifat terbuka dan tak terkendali. Berbeda dengan jurnalisme profesional yang mempunyai proses penyaringan, verifikasi, dan keberimbangan. Untuk itu tidak semua informasi yang viral di media sosial layak dipercaya karena mereka tidak mempunyai hal-hal di atas.

“Media berita bertanggung jawab atas apa yang diterbitkan. Ada mekanisme etik dan hukum. Media sosial tidak memiliki tanggung jawab institusional, dan itu berbahaya jika digunakan untuk mengarahkan opini publik tanpa dasar data, ” tambah nya.

LGS Jawa Barat, sebagai lembaga sosial kemasyarakatan, mendukung keterbukaan informasi publik, tetapi menekankan pentingnya saluran yang bertanggung jawab. Pupung mengingatkan pejabat publik untuk tidak takut bermitra dengan media, selama dilakukan secara profesional dan etis.

“Pejabat yang bersih tidak akan alergi terhadap media. Justru media membantu menjembatani komunikasi dengan rakyat secara objektif dan akurat,” jelasnya.

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa Pernyataan seperti KDM itu berbahaya. Jangan biasakan membangun pengaruh dengan menjatuhkan fungsi media. Demokrasi yang sehat hanya bisa tumbuh bersama media yang bebas dan bertanggung jawab.” Pungkas Pupung.

Comment