78 Pegawai Honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik Menjadi PPPK Paruh Waktu

Berita, Sukabumi30865 Views

tatarpasundanews.com – Sukabumi, Sebanyak 78 pegawai honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu oleh Bupati Sukabumi dalam kegiatan pelantikan yang berlangsung di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Kamis (4/12/2025).

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi para pegawai yang selama ini mengabdi dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kesekretariatan DPRD. Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat, disaksikan oleh jajaran pejabat pemerintah daerah, unsur Sekretariat DPRD, serta para pegawai yang dilantik.

Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas terlaksananya pengangkatan tersebut.

“Hari ini kami sangat bersyukur karena 78 staf kami resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi. Tentu ini merupakan capaian yang patut dihargai serta menjadi momentum peningkatan kualitas kinerja di lingkungan Sekretariat DPRD,” ujarnya.

Wawan menegaskan bahwa pengangkatan ini diharapkan membawa angin segar bagi peningkatan produktivitas serta efektivitas layanan kesekretariatan dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD.

“Harapan kami, para pegawai yang dilantik dapat meningkatkan kinerja dalam membantu pelaksanaan tugas sekretariat dewan, sehingga pelayanan kepada anggota DPRD dan masyarakat dapat semakin optimal,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi atas dukungan penuh dalam proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Sekretariat DPRD.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang telah memberikan kesempatan serta kepercayaan kepada pegawai honorer kami untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” tutupnya.

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola kelembagaan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi, khususnya pada sektor pendukung tugas legislatif. Dengan status baru sebagai PPPK Paruh Waktu, para pegawai diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih baik dalam mendukung kinerja DPRD ke depan.

Comment